Unjukrasa Aliansi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPP IMI PALUTA) melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD - SU pada Rabu, tanggal 17 Februari 2021. Dengan jumlah massa sebanyak 50 (Lima Puluh) orang. Delegasi diterima dan berdialog di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh Muhammad Sofyan, S.Sos (Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi), M. Yuswin Ramadhan Lubis, SH, MSP (Kasubbag Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi) Sektretariat DPRD Provinsi Sum
Delegasi Aliansi Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPP IMI PALUTA) Menuntut 2 (Dua) pernyataan sikap yang tercantum dalam statement/pernyataan sikap sebagai berikut:
- Agar kiranya memanggil Bupati Padang Lawas Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Padang Lawas Utara karena kami merasa adanya pembiaran Dari Pemkab. Padang Lawas Utara terkait keberadaan dan beroperasinya pabrik kelapa sawit di Desa Kosik Putih tersebut.
- Meminta kepada DPRD Sumatera Utara untuk menutup pabrik kelapa sawit yang berada di Desa Kosik Putih Kecamatan Simagambat tersebut.
Menyikapi aspirasi dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPD IMI PALUTA) tersebut Muhammad Sofyan, S.Sos (Kasubbag Humas, Protokol dan Publikasi), M. Yuswin Ramadhan Lubis, SH, MSP (Kasubbag Fasilitasi Kerjasama dan Aspirasi) Sektretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara, Menyampaikan bahwa :
- Mengapresiasi kedatangan dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPD IMI PALUTA) yang datang menyampaikan aspirasinya.
- Statement akan disampaikan kepada Pimpinan dan Komisi A dan Komisi B untuk ditindak lanjuti pernyataan sikap aksi dari Dewan Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Islam Padang Lawas Utara (DPD IMI PALUTA) sesuai peraturan yang berlaku.