Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menerima Audiensi Panitia Pelantikan & Rakerda Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Sumatera Utara, Rabu 03/03/2021 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Sastra, SH, M.Kn selaku Ketua DPD GRANAT Sumut didampingi Panitia Pelantikan & Rakerda DPD GRANAT Sumut menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya dalam rangka silaturahmi dan mengundang Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menghadiri Pelantikan & Rakerda DPD Granat Sumut pada Tanggal 27 Maret 2021 di Grand Inna Dharma Deli Hotel Medan. Untuk diketahui GRANAT berfungsi sebagai wadah bergabungnya aspirasi seluruh masyarakat yang memiliki persepsi, wawasan, keinginan, tujuan serta niat untuk memperjuangkan dan mewujudkan Indonesia yang Anti dan Bebas Narkoba serta aktif dan ikut berperan dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang di cangankan Pemprovsu. Saat ini DPD GRANAT Sumut memiliki 19 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kab./ Kota dan menargetkan di tahun 2021 untuk membentuk DPC di seluruh 33 Kab / Kota se-Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting, bersedia hadir serta mengucapkan terimakasih atas kunjungan DPD GRANAT Sumut ke DPRD Provinsi Sumatera Utara. Selanjutnya, beliau menjelaskan bahwa saat ini DPRD Provinsi Sumatera Utara sedang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) untuk seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD-SU, ”saya akan mengajak teman-teman di DPRD-SU untuk mengundang GRANAT dalam Kegiatan Sosper yang terkait dengan Perda Pencegahan Narkotika”.