Kamis, 14/01/2021. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menerima Audiensi Generasi Peduli Budaya Bangso Batak GP-3B di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Generasi Peduli Budaya Bangso Batak GP-3B (Rudi Manik, SPd) menyampaikan maksud kedatangan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk bersilatuhrahmi dan memperkenalkan keberadaan organisasi Generasi Peduli Budaya Bangso Batak GP-3B di Wilayah Sumatera Utara.
Rudi Manik, Spd menjelaskan bahwa Generasi Peduli Budaya Bangso Batak GP-3B ini bergerak di bidang Kebudayaan dan Sosial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Beliau juga mengatakan bahwa di Sumatera Utara khususnya kota-kota besar, Budaya Batak sudah mulai disusupi oleh budaya-budaya dari luar, oleh karena itu kami terpanggil untuk selalu menjaga, menjunjung, melestarikan dan memajukan Budaya Batak agar tetap terpelihara dan tidak pudar. Rudi Manik menyampaikan bahwa Ada 6 (enam) Puak Suku Batak yang terdiri dari Toba, Karo, Simalungun, Pakpak Dairi, Angkola dan Mandailing. Sejak terbitnya izin mendirikan organisasi ini dari Kemenkumham, GP-3B sudah menghubungi ke 6 puak ini agar memberikan perhatian dan tenaganya untuk tetap menjaga dan melestarikan masing-masing puak. GP-3B menyampaikan adanya falsafah orang batak yang sudah umum di kenal yaitu Dalihan Natolu yang isinya somba marhula-hula, manat mardongan tubu, elek marboru. Bila ini di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari maka sebagai orang batak tidak ada lagi yang diragukan dalam menjaga NKRI yang kita cintai ini. Oleh karenanya GP-3B berharap agar DPRD Provinsi Sumatera Utara mendukung program GP-3B dalam melestarikan budaya batak.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting mendukung upaya dan usaha dari Generasi Peduli Budaya Bangso Batak GP-3B dalam melestarikan Budaya Bangso Batak. Beliau juga menyampaikan jika masih peduli dengan budaya berarti kita masih baik dalam berbangsa dan bernegara, oleh karena itu budaya batak maupun budaya yang lainnya harus tetap kita jaga, dipertahankan dan dilestarikan. Disamping itu Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara menyarankan agar GP-3B juga beraudiensi ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Utara serta dan membuat rencana dan program kerja organisasi selanjutnya Ketua DPRDSU akan merekomendasikan ke Komisi E DPRDSU agar dapat mengundang GP-3B untuk berdiskusi/berkonsultasi tentang apa langkah-langkah kerja berikutnya.