AUDIENSI KEPALA LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS II A MEDAN
DENGAN PIMPINAN DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Harun Mustafa Nasution menerima Audiensi dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan beserta jajaran, Rabu, 04/02/2021, diruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan Surta Duma Sihombing, Bc.I.P., S.H., M.Si mengucapkan terimakasih atas penerimaan dari Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan menyampaikan kedatangannya dalam rangka silaturahmi ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Lapas menyampaikan Lapas Perempuan Kelas II A Medan telah menjalankan Program Pemerintah untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona COVID-19 dengan melakukan Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Percepatan 365 (tiga ratus enam puluh lima) warga binaan. Untuk diketahui bahwa tingginya angka positif Covid-19 di Lapas Perempuan Kelas II A Medan mecapai ±200 orang, hal ini berdampak maksimalnya penggunaan mobil ambulance untuk warga binaan positif Covid-19 sedangkan kondisi ambulance cukup memperihatinkan dan sering menjadi masalah di Lapas Perempuan Kelas II A Medan.
Selanjutnya, pihak Lapas juga memohon bantuan mengenai Sarana dan Prasarana yang dibutuhkan Warga Binaan Lapas Perempuan Medan Kelas II A Medan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting mengatakan DPRD Provinsi Sumatera Utara akan berkoordinasi dengan pihak Eksekutif untuk menyelesaikan permasalahan terkait Sarana dan Prasarana Lapas Perempuan Kelas II A Medan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Harun Mustafa Nasution mengatakan DPRD Provinsi Sumatera Utara akan melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Medan untuk melakukan peninjauan langsung.
