Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting didampingi Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Hendro Susanto menerima kunjungan kerja Rombongan Wali Nanggroe Aceh PYM Teuku Malik Mahmud Al-Haythar didampingi Ketua DPR Aceh H. Dahlan Jamaluddin, S.IP, Ketua Komisi I DPR Aceh Azhar Abdurrahman, serta Staf Khusus Wali Nanggroe M. Raviq. DPSA, MBA, DEA Selasa, 08 Desember 2020 di ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting didampingi Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Hendro Susanto menerima kunjungan kerja Rombongan Wali Nanggroe Aceh PYM Teuku Malik Mahmud Al-Haythar didampingi Ketua DPR Aceh H. Dahlan Jamaluddin, S.IP, Ketua Komisi I DPR Aceh Azhar Abdurrahman, serta Staf Khusus Wali Nanggroe M. Raviq. DPSA, MBA, DEA Selasa, 08 Desember 2020 di ruang Kerja Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting mengucapkan selamat datang dan terimakasih atas kedatangan Wali Nanggroe Aceh PYM Teuku Malik Mahmud Al-Haythar beserta rombongan ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPR Aceh H. Dahlan Jamaluddin, S.IP menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Rombongan Wali Nanggroe Aceh dalam rangka Silaturahmi dan rapat koordinasi dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara serta Instansi terkait lainnya untuk membahas masalah perbatasan Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara.
Seringnya terjadi gesekan di daerah perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara yang meliputi isu agama, budaya, tapal batas, kamtibnas dll, hal ini menjadi tanggung jawab bagi Wali Nanggroe Aceh, khususnya bagian solusi mengenai perbatasan. Untuk itu Wali Nanggroe Aceh bersama Pemda Aceh berencana serta mengajak Pemda Provinsi Sumatera Utara untuk membuat rancangan Zona Bebas, dibawah pemerintahan bersama untuk daerah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Hendro Susanto menyambut baik rencana pembangunan Zona Bebas tersebut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara juga mengatakan, “Zona Bersama ini konteksnya untuk menunjang pembangunan sosial, keagamaan, keberagaman serta toleransi. Kalau hal ini terwujud, melihat sifatnya yang futuristik, ini akan menjadi role model di negara kita. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara siap berkaloborasi”.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting mengatakan ini langkah awal yang sangat baik dan menyarankan agar Komisi I DPR Aceh dan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk menjalin komunikasi lebih lanjut terkait perencanaan rancangan Zona Bebas tersebut.
Wali Nanggroe Aceh PYM Teuku Malik Mahmud Al-Haythar mengatakan masalah perbatasan ini harus segera diselesaikan, sebagai orang yang dituakan di Aceh beliau juga menjelaskan jejak historis Aceh di Pulau Sumatra jauh sebelum Zaman penjajahan Belanda, Sumatra adalah satu kesatuan, untuk itu kita harus melihat kebelakang bahwasanya kita bersaudara serta mencari solusi dari setiap permasalahan.