Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumatera Utara (Banggar DPRD-SU) melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Asahan bersama TAPD Provsu (Pj. Sekretaris Daerah Provsu, Asisten Administrasi Umum Setdaprovsu, Kepala BP2RD Provsu, Plt. Kepala Bappeda Provsu, Kepala BPKAD Provsu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprovsu) Senin, 28 Maret 2022.

 

Rombongan Banggar DPRD-SU dihadiri oleh Anggota Banggar DPRD-SU H. Wagirin Arman, S. Sos (Fraksi Golkar), Viktor Silaen, SE, MM (Fraksi Golkar), Dimas Tri Adji, S. Ikom (Faksi Nasdem), H. Jumadi, M. Ikom (Fraksi PKS), Saut B. Purba, SE (Fraksi Demokrat) dan H. Darwin, S. Ag, MAP (Fraksi Nusantara) dan diterima oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si.

 

Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Anggota Banggar DPRD-SU H. Wagirin Arman, S. Sos dengan pembahasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi Keuangan (BKP) Tahun Anggaran 2022. Banggar DPRD-SU mempertanyakan beberapa hal diantaranya DBH pajak yang diproyeksikan oleh Pemkab Asahan, selanjutnya proyeksi anggaran DBH Pajak dari Pemprovsu mengacu kemana. Apakah Pemkab Asahan sudah menerima alokasi defenitif DBH  pajak dari Pemprovsu. Dipergunakan untuk kegiatan apa saja DBH Pemkab Asahan. Dengan terbitnya Pergub No.1 Tahun 20221 tentang petunjuk pelaksanaan pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang berimplikasi terhadap kenaikan BBM non subsidi apakah meningkatkan DBH PBBKB Pemkab Asahan. Banggar DPRD-SU juga mampertanyakan selain DBH Pajak berapa dan apa saja potensi dana transfer ke daerah Pemkab Asahan.