Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali di Bali, Selasa, 15 Maret 2022.

 

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara H.Wagirin Arman. S.Sos (Fraksi Golkar), Ari Wibowo,SH (Fraksi Gerindra), Rony Reynaldo Situmorang (Fraksi Nasdem), Dr. H. Hariyanto, Lc.,MA ( Fraksi PKS). Rombongan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima oleh Ibu Igaa Ari Ratih, I putu Putra Ardianta dan Kadek Widiana.

 

Diskusi yang dilakukan cukup harmonis. Salah satu topic diskusi yang dilakukan berkaitan dengan pelanggaran terhadap peraturan kode etik. Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik Pelanggaran ringan, pelanggaran sedang dan pelanggaran berat dimaksudkan untuk memagari agar pimpinan dan anggota DPRD bersikap sopan serta senantiasa menjaga ketertiban dan kedisiplinan pada setiap kegiatan rapat-rapat di DPRD terutama dalam menghadiri rapat paripurna guna menjaga kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD supaya tidak melanggar moral sosial yang secara luas dapat diketahui oleh masyrakat. Demikian juga halnya dengan proses persidangan di Badan Kehormatan bahwa alat bukti di persidangan, apakah itu alat bukti berupa informasi yang diucapkan, dikirim, diterima atau disimpan secara elektronik dapat juga dijadikan alat bukti dalam siding Badan Kehormatan.

Selanjutnya berkaitan dengan Sistem Kerjasama. Sistem kerjasama yang diterapkan oleh Badan Kehormatan DPRD Bali dengan Sekretariat DPRD Bali dalam hal mengevaluasi tingkat kehadiran anggota dewan dalam menghadiri rapat-rapat di DPRD khususnya pada rapat paripurna adalah dengan mengevaluasi kehadiran anggota dewan baik tingkat rapat paripurna maupun rapat alat kelengkapan dewan dan hasil evaluasi tersebut disampaikan kepada ketua DPRD sebelum didistribusikan kepada fraksi dan disampaikan juga kepada partai politik anggota dewan yang bersangkutan.