Rabu, 23/12/2020 Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menerima DPP LSM Pemberdayaan Pendidikan Perlindungan Hukum Masyarakat Republik Indonesia di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut, M. Irfan Lubis Sekjen DPP LSM Pemberdayaan Pendidikan Perlindungan Hukum Masyarakat Republik Indonesia menyampaikan terkait kedatangan untuk meningkatkan tali silaturahmi dan perkenalan organisasi LSM Pemberdayaan Pendidikan Perlindungan Hukum Masyarakat Republik Indonesia (LSM-PPP Humas RI) yang berdiri pada tanggal 21 Agustus 2020.
Organisasi ini berharap dapat menjalin kerjasama yang baik dalam menjalankan program-program kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara khususnya dalam Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Utara. LSM-PPP Humas RI juga berharap dapat menjembati dan menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat langsung ke DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting mengapresiasi dan mendukung program-program LSM Pemberdayaan Pendidikan Perlindungan Hukum Masyarakat Republik Indonesia. Seperti kita ketahui bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara merupakan lembaga politik yang mempunyai fungsi menerima aspirasi masyarakat seperti dalam bentuk pengaduan-pengaduan masyarakat untuk disalurkan ke bidang masing-masing namun tidak untuk pendampingan hukum. DPRD Provinsi Sumatera Utara siap bekerja sama dengan LSM-PPP Humas RI dalam dalam Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Utara maupun bidang lainnya.