Drs. Baskami Ginting Ketua DPRD Provisi Sumatera Utara menerima Audiensi dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara di ruang rapat pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jumat (25/3/22)

Permasalahan dan solusi pasca penanaman Mangrove yang sudah dilaksanakan tahun 2020 s.d 2021 tanpa pemeliharaan dari Kelompok Tani Hutan (KTH) disebabkan tidak memiliki anggaran untuk pemeliharaan dan tahun berjalan 2022 rencananya akan melasanakan penanaman yang pelakasaannya tahun ini oleh BRGM dan BPDASHL dengan KTH Sumber dana APBN Tahun 2022 juga tanpa Anggaran pemeliharaan.


Ketua DPRD Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan DPW Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara. Beliau menyampaikan mengenai permasalahan pasca penanaman Mangrove akan diteruskan ke komisi D untuk diadakan nya Rapat Dengar Pendapat (RDP).