Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting Menghadiri Konferensi Pers Pengungangkapan Dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Dan Penyakit Masyarakat Pada Hari Selasa 16 Agustus 2022, Konferensi Pers Tersebut Dilaksanakan Di Lapangan Apel KS Tubun Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 No 60 Medan.
Acara Konferensi Pers Pengungangkapan dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika dan Penyakit Masyarakat Dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di hadiri Gubernur Provinsi Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Pangdam I Bukit Barisan dan Dihadiri Oleh Seluruh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara.
