Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menerima Audiensi dari Kantor Pajak Pratama Medan Polonia di ruang rapat ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara pada hari Rabu 8 Juni 2022.

Maksud Kedatangan Tim Kantor Pajak Pratama Medan Polonia ini adalah dalam rangka menyukseskan program pengungkapan sukarela (PPS), KPP Pratama Medan Polonia agar bisa membangun sinergi dengan berbagai instansi pemerintah.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs.Baskami Ginting menyambut baik kehadiran dari KPP Pratama Medan Polonia dan menyampaikan sambutannya bahwa beliau sebagai wajib pajak terdaftar di KPP Pratama Medan Polonia sangat terbantu dengan pelayanan KPP Pratama Medan Polonia yang cepat, professional dan tanpa biaya. Beliau juga merasa bangga sekali bisa mengikuti program pengungkapan sukarela atau biasa disebut PPS. Program ini memberikan kesempatan kepada para wajib pajak untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan dan program ini akan berakhir pada tanggal 30 Juni 2022.