KOMISI A DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA KUNJUNGAN KERJA KE DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA PEMATANG SIANTAR

Jumat (17/9/2021) Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja  ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematang Siantar, bersama Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara. Rombongan di pimpin langsung Ketua Komisi A Hendro Susanto didampingi Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Dr.Jonius Hutabarat,S.Si.M.Si dan anggota Komisi A H. Muhammad Subandi, ST, Thomas Dachi, SH, Abdul Rahim Siregar, ST.MT, H.Santoso, SH dan Rudi Alfahri Rangkuti.



Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di terima oleh Kabid Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematang Siantar Roma Sijabat, SH. Kunjungan tersebut terkait dengan jumlah penduduk semester 1,273.523 jiwa dengan pencapaian perekaman KTP Elektronik 99,88%, KIA 94%, Akta Lahir 101,7% , terkait akta lahir sudah menggunakan barcode tidak lagi dilakukan tandatangan. Dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menyampaikan terkait pelayanan public di Siantar dan mengenai persyaratan lengkap perpindahan penduduk hanya 1 hari, SKP ( Surat Kepindahan Penduduk) WNI Melalui Sistem, menggunakan NIK awal sewaktu dilakukan perekaman.



Hendro Susanto Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara memastikan Kinerja Pelayanan Admininduk terkait perekaman KTP Elektronik, Akta Lahir dan KIA. dan Dr.Jonius Hutabarat,S.Si.M.Si memberikan beberapa pertanyaan kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pematang Siantar.