Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja
ke Disdukcapil Kabupaten Asahan

 

Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan, Jum’at (22/10/2021). Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di hadiri oleh H. Muhammad Subandi, ST, H. Santoso, SH, Franky Partogi Wijaya Sirait, B.Sc dan Meryl Rouli Br. Saragih, SH, MH turut hadir Yanuarlin Lubis, SE, M.Si Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara.



Dalam kesempatan tersebut H. Supriyanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan menyampaikan kondisi pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan, dimana dari 25 Kecamatan alat perekaman KTP EL baru ada di 18 Kecamatan sedangkan untuk perekaman, Cetak KTP, KK, Akte Kelahiran baru ada di 1 (satu) kecamatan yaitu kecamatan Pulau Rakyat di targetkan untuk seluruh Kabupaten Asahan 5 (lima) Kecamatan bisa cetak administrasi kependudukan secara keseluruhan. Khusus untuk perekaman KTP EL sudah hampir mencapai 99% dengan persentase jumlah wajib KTP 549.325, yang sudah di lakukan perekaman 549.218 dan stok blangko hingga 19 Oktober 2021 2.500.



Adapaun inovasi yang dilakukan Disdukcapil asahan untuk menyeru masyarakat tertib administrasi di antaranya dengan terjun langsung ke desa-desa salah satunya dengan program TOGAP (Tranfortasi Ojek Administrasi Kependudukan) kemudian juga dengan memamfaatkan media sosial baik FB, WA, Twitter dan IG dan khusus di kantor Dukcapil Asahan di sediakan ruang konsultasi dan pegaduan bagi masyarakat yang merasa di persulit atau ada hal yang tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Anggota Komisi A DPRD-SU H. Muhammad Subandi, ST dalam pemaparannya mengapresiasi kinerja dari Disdukcapil Kabupaten Asahan dan menyarankan untuk memperbanyak program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti TOGAP, hal ini akan memperbaiki citra Disdukcapil di masyarakat kedepannya dan menguragi kutipan-kutipan atau pungli yang membebani masyarakat.


Acara di lanjutkan dengan meninjau ruang pelayanan administrasi kependudukan, ruang konsultasi dan pengaduan dan di tegah-tegah peninjauan Anggota Komisi A DPRD-SU sempat berdiskusi dan berbicara dengan salah seorang masyarakat yang sedang mengurus administrasi kependudukan.