Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Kunjungi Korban Premanisme Pajak Gambir

 

 

Selasa (12/10/2021). Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungi Ibu Litiwari Gea, pedangang  korban pemukulan sejumlah preman di Pajak Gambir Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang di kediamannya  jalan Persatuan, Gang Ramlan Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. Rombongan Komisi A di Pimpin oleh Hendro Susanto, SH (Ketua Komisi A) dan didampingi oleh Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si., M.Si (Sekretaris Komisi A), H. Muhammad Subandi, ST (Anggota Komisi A), Mengawati Zebua (Anggota Komisi A), Pdt. Berkat Kurniawaan Laoli (Anggota Komisi A), Abdul Rahim Siregar, ST, MT (Anggota Komisi A).



Kedatangan Komisi A untuk mengetahui, mendengar secara langsung permasalahan yang di alami oleh ibu Gea, yang saat ini sudah menjadi atensi nasional, Komisi A juga sangat menyoroti permasalahan tersebut terlebih sesudah di tetapkannya ibu Gea sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
 

Ketua Komisi A Hendro Susanto, SH meminta kepada pihak kepolisian untuk megusut tuntas  kejadian yang menimpa ibu Gea, jika terbukti benar  adanya ditemukan pemukulan, maka ini menajdi presedan buruk  dan telah melampaui batas kewajaran, selain itu Ketua Komisi A juga mendesak agar pihak kepolisian benar-benar dan serius  dalam memberantas premanisme sesuai dengan visi misi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepolisian juga harus lebih rajin dalam melakukan patroli di pasar untuk meminimalisir tindakan tindakan yang tidak dibenarkan dalam hukum di negara kita.