Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah Kota Pematang Siantar di Pematang Siantar, Juma’t 25 Maret 2022.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendro Susanto (Fraksi PKS), Sekretaris Komisi A Dr.Jonius TP Hutabarat,S.Si.,M.Si (Fraksi Nusantara), dan dihadiri oleh Anggota Komisi A Meryl Rouli Br.Saragih,SH.,MH (Fraksi PDI), Drs. H. Muhammad Subandi,ST (Fraksi Gerindra ), Abdul Rahim Siregar,ST.,MT (Fraksi PKS), H. Rusdi Lubis,SH.,MMA (Fraksi Hanura). Dalam Kunjungan Kerja ini Komisi A didampingi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara yang diwakili oleh Sekretaris BKD Provinsi Sumatera Utara Syahdan Lubis,AP. Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara diterima oleh Bapak Hasudungan Hutajulu,SH (Plt. Kepala BKD Kota Pematang Siantar), Heryanto Siddik,S.STP (Sekretaris BKD Kota Pematang Siantar).
Kunjungan Kerja ini berkaitan dengan implementasi dari UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menjelaskan tentang manajemen pengelolaan ASN atau yang biasa disebut dengan sistem merit. Dalam sambutannya Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Menjelaskan bahwa salah satu tugas dari komisi a adalah Memberikan pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Utara untuk senantiasa melakukan pembenahan terhadap setiap sistem yang ada agar menjadi efektif dan efisien sehingga tercipta good government di Provinsi Sumatera Utara.