Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Gabungan bersama Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Setdaprovsu, Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, BPKAD Provsu, KPU Provsu dan Bawaslu Provsu. Rapat Dengar Pendapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Selasa 5 Juli 2022.
Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Setdaprovsu, Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, BPKAD Provsu, KPU Provsu dan Bawaslu Provsu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara Irham Buana Nasution, SH, M.Hum ,Ketua Komisi A, Muhammad Andri Alfisah, Wakil Ketua Komisi A H. Rusdi Lubis, SH, MMA, dan Anggota Komisi A H. Azmi Yuli, SH,MSP , Dr. Hariyanto, LC, MA dan dr. Mustafa Kamil Adam, Sp.PD.
Rapat Dengar Pendapat Komisi A bersama Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Setdaprovsu, Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprovsu, BPKAD Provsu, KPU Provsu dan Bawaslu Provsu terkait dengan alokasi anggaran persiapan Pileg, Pilpres dan Pilkada.