KOMISI A DPRD-SU FIT AND PROPER TEST CALON KOMISIONER KPID

 

Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ahirnya merampungkan uji kepatutan dan kelayakan (Fit And Proper Test) terhadap calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumatera Utara periode 2021-2024 setelah melaksanakan uji tersebut dua hari Kamis s.d Jumat (20-21/1/22).

Kegiatan tersebut berlangsung diruang rapat Komisi A DPRD-SU, dengan dua sesi. Sesi pertama di hari Kamis (20.1.22) sebanyak 10 calon Komisioner KPID Sumut melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (Fit And Proper Test) dan pada hari kedua Jumat (21.1.22) 11 Orang calon Komisioner KPID Sumut melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (Fit And Proper Test).

Adapun 21 calon Komisioner KPID Sumut yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan masing-masing Ahmad Zainal Lubis, Anggia Ramadhan, Ara Auza, Dearlina Sinaga, Eddy Iriawan, Edwar, Edward Fransisco Bangun, Hj. Ayu Kesuma Ningtyas, Mekar Sinurat, Mifta Aulia, Muhammad Hidayat, Muhammad Ludfan, Muhammad Sahrir, Nurhasanah Nasution, Ramses Simanullang, Robinson Simbolon, Topan Bilardo Marpaung, Toyib Prasetiyo, Tua Abel Sirait, Valdesz Junianto Nainggolan dan Viona Sekar Bayu.

Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto menyampaikan dari 21 calon Komisioner KPID tersebut satu persatu dipanggil untuk membacakan Visi dan Misi serta makalah dihadapan Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara sekitar 10 minit selanjutnya di adakan tanya jawab atau pendalaman oleh masing Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dari uji kepatutan dan kelayakan ini dapat menggali potensi, gagasan dan ide-ide untuk meningkatkan kinerja KPID Sumut kedepan. Dari 21 calon Komisioner KPID tersebut nantinya akan terpilih 7 orang Komisioner KPID Sumut periode 2021-2024 dan berharap setelah terpilih mampu merubah konten siaran lokal di stasiun TV agar menyiarkan kebudayaan lokal, Desa Wisata, Keberagaman Masyarakat dan lainnya.