Komisi A DPRD-SU Kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan
Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) kunjungan kerja bersama Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di Makasar, Selasa (21/12/2021).
Kunjungan kerja tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto (Fraksi PKS) dan Anggota Komisi A DPRD-SU DR. Timbul Sinaga, SE, MSA (Fraksi Nasdem). Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) di terima oleh Ismail Backhtiar, S.K.M (Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan), dan Asyudi, SH, MH (Kabag Persidangan dan perundang-undangan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan) serta Ismail (Bagian Penganggaran DPRD Provinsi Sulawesi Selatan).
Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto (Fraksi PKS) menyampaikan maksud dan tujuan berkunjung ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tentang Hak Bangeting dan Kegiatan Dewan, sedangkan Anggota Komisi A DPRD-SU DR. Timbul Sinaga, SE, MSA (Fraksi Nasdem) menyampaikan dari sejumlah kegiatan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan adakah yang sifat laporannya berbentuk lansam seperti di DPR RI dan bagaimana dengan pembayaran biaya transfortasi Kegiatan Reses dan Sosper.
Ismail Backhtiar, S.K.M (Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sulawesi Selatan) menyampaikan terkait dengan Kegiatan Dewan ditahun 2021 ada lima kegiatan yaitu Reses, Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang), Konsultasi Publik dan Kunjungan Dapil. Kegiatan yang lima ini untuk masing masing anggota DPRD. Adapun terkait dengan laporan kegiatan DPRD yang bersipat lansam sampai saat ini belum ada di DPRD Provinsi Sulawesi Selatan semuanya bersipat riil, sementara untuk pengganti biaya transfortasi Kegiatan Reses dan Sosper sudah dianggarkan dan sudah bejalan di tahun 2021 ini dan kegiatan sosper sudah berjalan selama 5 tahun dari tahun 2017.
Adapun terkait Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang) bisa dilakukan dalam bentuk Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Hari Hari Besar Kebangsaan, Hari Hari Besar Keangamaan, Hari Hari Besar Nasional dan internasional seperti Peringatan Hari Pahlawan, Hari Anti Korupsi, Hari Guru dll, dilakukan selama 6 (enam) kali satu tahun. Terkait dengan Konsultasi Publik dilakukan tergantung berapa Propemperda yang diusulkan DPRD yang di konsultasikan adalah Perda yang ingin disusun oleh DPRD. Sedangkan Sosper Perda yang sudah disahkan oleh DPRD.