Komisi A DPRD-SU Kunjungan Kerja ke Komisi I DPRD Riau
Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja bersama Dinas Kumunikasi dan Informasi Provinsi Sumatera Utara dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara ke Komisi I DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/9/2021). Rombongan Komisi A di hadiri oleh H. Muhammad Subandi, ST (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar, ST, MT (Fraksi PKS), H. Santoso, SH (Fraksi Demokrat) dan Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH (Fraksi PAN).
Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di terima langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, S. Sos (Fraksi PKB) dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Riau Markarius Anwar, ST, M.Sc (Fraksi PKS) di ruang Rapat Komisi I PRD Provinsi Riau.
Dalam kesempatan tersebut H. Muhammad Subandi, ST memaparkan maksud dan tujuan Kunjungan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait dengan pemilihan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan perkembangan pemilihan Komisioner KPID di Provinsi Riau. Sedangkan Abdul Rahim Siregar, ST, MT memertanyakan tentang Mekanisme Penganggaran yang dilakukan dalam proses seleksi Komisioner KPID.
Menanggapi hal tersebut Ade Agus Hartanto, S. Sos Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau menyampaikan saat ini pemilihan Komisioner KPID di Provinsi Riau sedang dalam proses, sudah di buka pendaftaran kurang lebih satu bulan dan mendaftar sebanyak 40 (empat puluh) peminat, dari 40 (empat puluh) itu yang lolos dan diumumkan sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) dan satu orang pelamar di nyatakan tidak lolos seleksi di karenakan ada kesalahan dalam mengirim berkas sehingga pansel tidak meloloskan. 39 (tiga puluh sembilan) ini dilakukan seleksi administrasi dan di nyatakan lolos semuanya kemudian langsung dilakukan tes tertulis melalui CAT dan kerjasama dengan BKD untuk menghindari stigma negatif dari seleksi tersebut. Dari hasil tersebut menyisakan 30 (tiga puluh orang) dan mengikuti dua tes lagi pertama sikologi sudah di laksanakan dan wawancara setelah itu merujut ke 21 (dua puluh satu ) orang dan langsung di ajukan uji publik.
Mengenai soal anggaran proses seleksi perekrutan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dulunya ada di Kominfo dan sekarang sudah ada di DPRD dibawah Bagian Umum dan tepatnya di Subbag Humas DPRD Provinsi Riau sedangkan anggaran program kerja Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di biayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).