Komisi A DPRD-SU Kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) kunjungan kerja bersama BKD Provsu, Biro Organisasi Setdaprovsu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provsu dan Inspektorat Provsu ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis (13/1/2022).
Kunjungan kerja tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto (Fraksi PKS) dan Sekretaris Komisi A DPRD-SU Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si., M.Si (Fraksi Nusantara) dan di hadiri Anggota Komisi A DPRD-SU Meryl Rouli Br. Saragih, SH, MH (Fraksi PDI Perjuangan), Rudy Hermanto (Fraksi PDI Perjuangan), Drs. Tuani Lumban Tobing, M.Si (Fraksi PDI Perjuangan), H. Muhammad Subanti, ST (Fraksi Gerindra), Dr. Timbul Sinaga (Fraksi Nasdem), Abdul Rahim Siregar, ST, MT (Fraksi PKS) H. Santoso, SH (Fraksi Demokrat) dan Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH (Fraksi PAN) .
Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) di terima oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Yerry Yanuar, M.M, Ucup Yusuf (Kabid SKPK BPPDM) dan Yudi Kuncoro (Kabid Kelembagaan). Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto menyampaikan kunjungan Komisi A tersebut terkait dengan Merit System di Provinsi Jawa Barat sebagaimana diketahui Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disusun sebagai bagian dari program reformasi birokrasi yang menjadi awal bagi Pemerintah untuk melakukan manajemen sumber daya aparatur negara yang berbasis merit sistem dalam upaya meningkatkan profesionalitas, netralitas, integritas dan kinerja ASN dengan tujuan akhir untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang efesien, efektif, bersih, bertanggug jawab dan melayani. Untuk itu di Provinsi Jawa Barat bagaimana konsep manjemen SDM berbasis merit yang diterapkan dalam lingkungan Pemerintahan dan bagaimana juga sistem merit yang dilaksanakan oleh BKD Provinsi Jawa Barat dalam melaksanakan manajemen ASN, kemudian terkait dengan pegisian jabatan pimpinan tinggi di Provinsi Jawa Barat bagaimana menerapkan manjemen ASN berbasis merit sistem.
Acara di lanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab antara Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat. Dimana Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) berharap BKD Provsu, Biro Organisasi Setdaprovsu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provsu dan Inspektorat Provsu bisa mengambil manfaat dan ilmu tentang merit sistem untuk diterapkan di Provinsi Sumatera Utara.
