Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) kunjungan kerja bersama BKD Provsu dan Biro Organisasi Setdaprovsu ke Pemerintah Kota medan, Selasa (5/4/2022).

 

Kunjungan kerja tersebut di pimpin langsung Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto (Fraksi PKS) dan Sekretaris Komisi A DPRD-SU Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si., M.Si (Fraksi Nusantara) dan di hadiri Anggota Komisi A DPRD-SU Drs. Tuani Lumban Tobing, M.Si (Fraksi PDI Perjuangan),   H. Muhammad Subandi, ST (Fraksi Gerindra) dan H. Santoso, SH (Fraksi Demokrat .

 

Rombongan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU)  di terima langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Sekda Kota Medan Wiria Alrahman.  Ketua Komisi A DPRD-SU Hendro Susanto menyampaikan kunjungan Komisi A tersebut terkait dengan Merit System di Kota Medan sebagaimana diketahui Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN disusun sebagai bagian dari program reformasi birokrasi yang menjadi awal bagi Pemerintah untuk melakukan manajemen sumber daya aparatur negara yang berbasis merit sistem dalam upaya meningkatkan profesionalitas, netralitas, integritas dan kinerja ASN dengan tujuan akhir untuk mewujudkan birokrasi pemerintah yang efesien, efektif, bersih, bertanggug jawab dan melayani.