KOMISI A DPRD-SU LAKSANAKAN RAPAT DENGAR PENDAPAT TENTANG SENGKETA TANAH MASYARAKAT RAMBUNG BARU
Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) Rapat dengar pendapat bersama dengan BPN Provsu, Pemkab Deli Serdang, Camat Sibolagit, PT. Nirvana Memorial Nusantara dan Perwakilan Masyarakat Rambung Baru, Selasa (18/1/2022).
Rapat dengar pendapat tersebut terkait dengan permasalahan sengketa tanah antara masyarakat Desa Rambung Baru Kec. Sibolagit Kab. Deli Serdang dengan PT. Nirvana Memorial Nusantara.
Anggota DPRD-SU H. Muhammad Subandi, ST berharap permasalahan tanah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak masyarakat dengan PT. Nirvana Memorial Nusantara supaya tidak ada permasalahan permasalahan yang merugikan masyarakat dan juga perusahaan. DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini tidak bisa masuk kepermasalahan terlalu jauh karena kasusnya masih dalam proses di pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk itu berharap ada penyelesaian yang sama-sama menguntungkan masyarakat dan perusahaan.