Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Provsu melaksanakan kunjungan kerja ke UPPD Samsat BP2RD Sei Rampah, Jumat (25/3/22)

 

Rombongan Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD-SU Benny Harianto Sihotang, SE (Fraksi Gerindra), Wakil Ketua Komisi Edward Zega (fraksi Demokrat) dan anggota komisi C DPRD-SU Teyza Cimira Tisya, SH (Fraksi PDI-P) dan Tia Ayu Anggraini, S.Kom (Fraksi Gerindra). 

 

Susi Haiyati, SE, MSP selaku Kepala UPT PPD Sei Rampah BPPRD SU menyampaikan Tantangan dan kendala yang dihadapi UPPD Samsat Sei Rampah dalam meningkatkan pendapatan pajak yakni luasnya wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (12 Kecamatan) yang mayoritas pedesaan susah terjangkau, dan UPPD Samsat belum memilki bus samsat keliling, untuk menjangkau desa – desa yang komersial, karena dipedesaan dan lokasi samsat agak jauh sehingga masih banyak kendaraan roda dua yang belum membayar pajak dan masih banyak wajib pajak yang tidak melaporkan status kendaraan baik yang dijual , rusak ataupun hilang, kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). Angka tunggukan PKB yang relative tinggi, dan kondisi perekonomian yang belum stabil karena pandemi Covid-19. Dan juga Kendala perizinan ada beberapa perusahaan melaporkan, agak kesulitan mengurus perizinan dan ada beberapa perusahaan yang belum tau cara mengurus perizinannya.

 

Upaya yang dilakukan UPPD Samsat Sei Rampah dalam mendongkrak nilai pajak di masyarakat yakni sosialisasi pembayaran dan tunggakan pajak di Kecamatan, optimalisasi pengoperasian e-Commerce dan pembayaran pajak secara non tunai melalui aplikasi E-Samsat Sumut bermartabat dan Signal. Bagi penerima PKB dan BBN-KB yaitu memberikan informasi kepada masyarakat melalui radio pemerintah Kabupaten dan spanduk tentang pentingnya membayar pajak, melanjutkkan program ketuk pintu (door to door) dan melakukan koordinasi ke OPD Kebupaten Serdang bedagai untuk kendaraan plat Merah. Bagi penerimaan intensifikasi pajak APU dengan mengunjungi wajib pajak langsung ke alamat wajib pajak APU dan mengecek meteran dan mesin yang digunakan perusahaan pengguna air permukaan umum. Komisi C DPRD-SU mengapresiasi kinerja UPPD Samsat Sei Rampah dan berharap UPPD Samsat Sei Rampah segera memiliki Bus  Samsat keliling agar meningkatkan pendapatan pajak dan kesadaran mayarakat membayar pajak.