Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Biro Perekonomian Setdaprovsu, Selasa 2 Agustus 2022 bertempat di ruang rapat Komisi C Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Rapat Dengar Pendapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara dr. Poaradda Nababan, S.Pb didampingi oleh Sekretaris Komisi C H. Jumadi, SPd,I M.I.KOM dan anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi, ST, Ir. Yantoni Purba, MM, dr Tuahman franciscus Purba, M.Kes, Sp,An. Dedi Iskandar, SE. Edi Susanto Ritonga, ST. dan Zeira Salim Ritonga SE dan dihadiri Oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu beserta jajarannya, RDP ini terkait dengan Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara TA.2022.
Dalam RDP tersebut Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara Naslindo Sirait Menyampaikan kita berupaya agar bagaimana pertumbuhan ekonomi trus mengalami pertumbuhan yang tinggi dan berkualitas dan ekspansif juga inflasi yang terkendali tentu juga investasi terutama yang dilakukan BUMD tentu dengan kondisi pertumbuhan ekonomi yang tinggi masih yang terkendali dan investasi yang terus meningkat diharapakan masyarakat kita dapat sejahtera.
