KOMISI C DPRD-SU KUNJUNGAN KERJA KE UPPD BP2RD SAMSAT LIMA PULUH
Jumat/28/2/22. Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) kunjungan kerja bersama BP2RD Provinsi Sumatera Utara ke UPPD BP2RD Samsat Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh sekretaris Komisi C DPRD- SU Drs. H. Syamsul Qamar ( Fraksi Golkar) dan di hadiri oleh dr. Tuahman Franciscus Purba, M.Kes, Sp. An ( Fraksi Nasdem), Artha Berliana Samosir (Fraksi PDI Perjuangan), Drs. H. Syahrul Ependi Siregar, M. Ei (Fraksi PDI Perjuangan), Edi Surahman Sinuraya (Fraksi Golkar), Kuat Surbakti, S.Sos (Fraksi PAN), Ebenejer Sitorus, SE (Fraksi Hanura).
Kunjungan Komisi C DPRD-SU tersebut terkait Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara di tahun 2022. Sekretaris Komisi C DPRD- SU Drs. H. Syamsul Qamar mempertanyakan terkait dengan sumber penerimaan pajak yang ada di UPPD BP2RD Samsat Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, target penerimaan pajak di tahun 2022, kendala yang di hadapi dalam menggali potensi pajak/retribusi lainnya. Sementara anggota Komisi C DPRD-SU dr. Tuahman Franciscus Purba, M.Kes, Sp. An mempertanyakan inovasi apa saja yang sudah di lakukan dalam upaya peningkatan sumber pajak dan sektor apa saja yang bisa dijadikan sumber pendapatan pajak di wilayah kerja UPPD BP2RD Samsat Lima Puluh.
Kepala UPPD BP2RD Samsat Lima Puluh Drs. Paisal Pahmi Hasibuan menyampaikan sumber penerimaan pajak UPPD BP2RD Samsat Lima Puluh dari pajak kendaraan bermotor (PKB) baik yang menggunakan Plat hitam, kuning dan merah, Bea balik nama kendaraan bermotor II, Pajak air permukaan (PAP), Denda pajak kendaraan bermotor, Denda Pajak air permukaan (PAP). Adapun sektor-sektor yang bisa dijadikan Sumber Pendapatan Daerah di UPPD BP2RD Samsat Lima Puluh sampai saat ini sesuai dengan tupoksi adalah perusahaan perusahaan yang menggunakan pajak air permukaan (PAP) di wilayah Kabupaten Batu Bara dan juga Kendaraan bermotor yang ada di wilayah Kabupaten Batu Bara baik plat hitam, kuning dan merah. Sedangkan inovasi dan upaya untuk meningkatkan PAD tahun 2022 adalah program mandiri ketuk pintu (PMKP) kerja sama dengan Babinkantibnas, Babinsa, Inspektorat, OPD-OPD, Camat dan Kepala Desa, kemudian sosialisasi pembayaran dan tunggakan pajak melalui baliho, spanduk, brosur, radio dan media sosial kemudian kerjasama dengan lembaga pembayaran (pengadaian) tentang kemudahan BBN-KB.