KOMISI C DPRD-SU TINJAU MESS PEMPROVSU SAMOSIR


Peninjauan  Mess Pemprovsu yang dipinjam pakai oleh Pemkab Samosir untuk rumah Dinas Bupati Samosir di Pangururan dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara Benny Harianto Sihotang, SE didampingi Wakil Ketua Edward Zega dan Anggota Komisi C Drs. H. Syamsul Ependi Siregar, M. Ei, Ir. Yantoni Purba, Drs. H. Syamsul Qamar, Dra. Hj. Hidayah Herlina Gusti Nst dan Ebenejer Sitorus, SE. Rombongan diterima oleh Rafael Sitanggang selaku Kasi Perubahan Status Aset Kabupaten Samosir.
Ketua Komisi C menyampaikan terkait dengan Mess Pemprovsu yang dipinjam pakai oleh Pemkab Samosir dimana saat ini sedang melakukan rehabilitasi Mess tanpa persetujuan dari Pemprovsu sedangkan Aset Mess Pemprovsu ini belum diserahterimakan ke Pemkab Samosir. Seperti diketahui bahwa 17 tahun yang lalu bangunan tersebut merupakan Mess Pemprovsu, namun saat ada pemekaran dipakai oleh Pemkab Samosir dan sempat menjadi rumah dinas Bupati. Untuk selanjutnya Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara akan berkoordinasi dengan Biro Umum Setdaprovsu dan Pemkab Samosir untuk menyelesaikan permasalahan ini.