Rapat Kerja/Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial Provinsi Sumatera dipimpin langsung oleh Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syamsul Qamar didampingi oleh Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara, Hendro Susanto, SH dan Drs. Penyabar Nakhe.

Rapat Kerja/Dengar Pendapat Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara bersama Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara berkaitan dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di Sumatera Utara. Tanggung jawab pendataan dan pengelolaan data terhadap masyarakat kurang mampu (miskin) juga berada pada otoritas Pemerintah di level kabupaten / Kota dan Pemerintah Provinsi sebagai salah satu Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar dalam kategori Urusan Sosial sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah.

Pentingnya akurasi pendataan DTKS adalah sebagai acuan dasar bagi Pemerintah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) , dalam menyalurkan berbagai bentuk bantuan atau jaminan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), sehingga pemberian bantuan atau jaminan sosial menjadi tepat sasaran dan tersampaikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Adapun problematika PKH diantaranya dipandang sebagai program perlindungan sosial PKH ini dapat dikatakan tepat namun belum terukur efektifitas pelaksanaannya. Dikhawatirkan jika tidak didukung dengan upaya-upaya lain maka penerima program ini jumlahnya semakin banyak.