KUNJUNGAN KERJA KETUA KOMISI A DPRD KABUPATEN NIAS KE KOMISI A DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendro Susanto menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Nias Kamis, 28/01/2021, diruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Yosafati Waruwu selaku Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Nias menyampaikan kunjungan dalam rangka Konsultasi terkait Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional untuk mengetahui Regulasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara Hendro Susanto menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Utara sudah melaksanakan dan menerapkan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 dan diperlukan sinergitas antara pihak Eksekutif dan Legislatif dalam menyikapi Perpres tersebut. Saat ini DPRD Provinsi Sumatera Utara juga telah menyelesaikan pembaharuan tunjangan perumahan dan sosialisasi perda (Sosper).