Kunjungan Kerja Komisi A DPRD-SU ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat,
Desa Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau

 

Jum’at (01/10/21). Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, kunjungan tersebut terkait dengan Administrasi kependudukan di Provinsi Riau. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di hadiri oleh H. Muhammad Subandi, ST (Fraksi Gerindra), Abdul Rahim Siregar, ST, MT (Fraksi PKS), H. Santoso, SH (Fraksi Demokrat) dan Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH (Fraksi PAN).

Dalam kesempatan tersebut Abdul Rahim Siregar, ST, MT memaparkan maksud dan tujuan kedatangan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk berkonsultasi sekaligus ingin mengetahui kondisi administrasi kependudukan di Provinsi Riau sedangkan H. Muhammad Subandi, ST memertanyakan tentang penggabungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi satu dinas dan Rudi Alfahri Rangkuti, SH, MH mempertanyakan terkait langkah-langkah yang di lakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau dalam pemberian layanan kependudukan bagi kelompok miskin, rentan dan disabiltas dimana kelompok ini sulit mengakses layanan kependudukan dan catatan sipil.



Menanggapi hal tersebut Multi H Tintin (Kabid Piak RPD) menjelaskan Provinsi Riau dengan luas wilayah 87.023.66 KM terdiri dari 12 Kabupaten/Kota dengan 166 Kecamatan, 271 Kelurahan dan 1.491 Desa dengan jumlah penduduk hampir mencapai 6.394.090 jiwa pada tahun 2020 adminisrasi kependudukannya sudah mencapai 80% dimana Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau selalu berperan aktif untuk mensosialisasikan tertib administrasi kependudukan di masyarakat baik melalui media sosial ataupun pemamfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau juga menyediakan layanan berbasis online dimana masyarakat lebih mudah dan gampang untuk megakses administrasi kependudukan dari rumah. Disamping itu Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau juga turun ke desa-desa untuk melakukan pendataan dan pencatatn sipil.
 

Terkait dengan penggabungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa menjadi satu dinas hal ini perlu kembali di pertimbangkan dengan sebaik-baiknya agar tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan antara sesama dinas. Hadir dalam kesempatan tersebut Multi H Tintin (Kabid Piak RPD), Dwi Setiawati (Kabid) Suparman (Kasi PPDK) dan dan Riona S ( Kasi ADB) Dinas  Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau.