PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA MELAKSANAKAN RAPAT KERJA DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA DALAM RANGKA PENYAMPAIAN HASIL EVALUASI KINERJA TAHUN 2021 DAN PENETAPAN PROGRAM KERJA TAHUN 2022
Rapat kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan di The Hill Hotel & Resort Sibolangit mulai tanggal 23-26 September 2021. Rapat kerja dimulai dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan rencana kerja Tahun 2021 dan rencana kerja Tahun 2022, Alat Kelengkapan Dewan (Pimpinan Dewan dan Badan – Badan) DPRD Provinsi Sumatera Utara Pimpinan Dewan.
Dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil pelaksanaan rencana kerja Tahun 2022 Alat Kelengkapan Dewan (Pimpinan Dewan dan Badan – Badan) DPRD Provinsi Sumatera Utara Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan serta penyampaian laporan hasil pelaksanaan rencana kerja Tahun 2022 Alat Kelengkapan Dewan (Pimpinan Dewan dan Badan – Badan) DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi A, Komisi B, Komisi C, Komisi D, dan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara.Dilanjutkan dengan pembahasan hal – hal yang berkembang / masukan – masukan dalam rangka Peningkatan Kinerja Dewan, Pembentukan Tim Perumus, Laporan Tim Perumus, Pengesahan dan Penandatangan Konsep Keputusan / Rekomendasi Dewan. Beberapa rekomendasi untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara diantaranya perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur, pengembangan desa, peningkatan pengawasan untuk pencegahan peredaran narkoba.
Rapat kerja dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Harun Mustafa Nasution, Irham Buana Nasution, SH, M.Hum, Rahmansyah Sibarani dan Drs. Misno Adisyah Putra serta para Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah.Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Drs. Baskami Ginting menyampaikan harapan agar rapat kerja ini dapat menghasilkan rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 yang sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan sehingga dapat berjalan lebih berkualitas, efektif dan akuntabel terutama dalam mewujudkan APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara. Dimana ketiga tugas pokok dan fungsi dewan tersebut merupakan pedoman kita dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk disuarakan agar dapat diakomodir dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.