Kamis (12/5/22). Pimpinan dan Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kunjungan kerja ke UPT. UPTD BP2RD Samsat Kisaran. Kunjungan kerja Komisi C dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi C Jubel Tambunan, SE (Fraksi Nasdem) didampingi Sekretaris Komisi C H. Jumadi, S.Pd.I, M.I. Kom (Fraksi PKS), Ir. Yantoni Purba, MM (Fraksi Gerindera), H. Muhammad Subandi, ST (Fraksi Gerindra) dan diterima langsung Kepala UPT. UPTD BP2RD Kisaran Rakhmad Arif, SE, MAP.
Dalam pertemuan Pimpinan dan Anggota Komisi C mempertanyakan beberapa hal yang selanjutnya dijelaskan oleh PT. UPTD BP2RD Samsat Kisaran. Beliau memaparkan terkait realisasi anggaran belanja dan pendapatan pada APBD Provsu Tahun Anggaran 2019-2021 dan terkait rincian Data Wajib Pajak termasuk tunggakan di UPT. UPTD BP2RD Samsat Kisaran. Selanjutnya beliau juga memaparkan terkat strategi UPT. UPTD BP2RD Kisaran dalam peningkatan pendapatan daerah Provsu diantaranya telah membuka Gerai Samsat di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, bekerjasama dengan pihak Jasa Raharja mengadakan pengobatan gratis dan sosialisasi kesetiap kecamatan, kelurahan/Desa dan Perusahaan. Upaya dalam meminimalisir tunggakan wajib pajak kenderaan bermotor dengan mengantarkan surat tunggakan pajak kendaraan bermotor dengan cara door to door, bekerjasama dengan pihak kepolisisan menggelar razia terpadu PKB/BBN-KB ke setiap kelurahan yang ada di Kabupaten Asahan dan mengupayakan Samsat Keliling masuk ke perdalaman pedesaan di Kabupaten Asahan.
Terkait database UPT. UPTD BP2RD Kisaran belum memiliki secara khusus pengelolaan database wajib pajak daerah dan retribusi daerah masih terpusat di Pusat Dukungan Operasional Pendapatan Daerah (PDOLDP) BPPRDSU dimana sesuai Penpres No.39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia masih dalam tahap pemutakhiran data/sinkronisasi database PKB dengan NIK dan telah dibentuk PKS dengan Disdukcapil serta dilakukan update data wajib setiap tahunnya.
