Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) Pembahasan Plasma Perkebunan dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melaksanakan kunjungan kerja bersama Dinas Perkebunan Provsu, BPN Provsu, Dinas Pertanian Kabupaten Simalungun, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun ke Pemerintah Kabupaten Simalungun, Selasa (17/5/22).
Rombongan Pansus Plasma dan PSR DPRD-SU dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Ir. Sugianto Makmur, A.Md.Li (Fraksi PDI-P) didampingi Anggota Pansus Plasma, Frans Dante Ginting (Fraksi Golkar) dan Jubel Tambunan, SE (Fraksi Nasdem) dan diterima oleh Sekda Kabupaten Simalungun.
Kunjungan kerja Pansus Plasma dan PSR DPRD-SU dilaksanakan dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama perusahaan – perusahaan perkebunan. Dalam pertemuan dipaparkan diantaranya terkait luas lahan perkebunan di Kabupaten Simalungun seluas 162.473,84 Ha dengan perkebunan rakyat seluas 63.474,99 Ha dan oerkebunan perusahaan seluas 98.998,85 Ha.
Selanjutnya dijelaskan bahwa plasma di Kabupaten Simalungun tidak berjalan lagi dikarenakan status kepemilikan lahan sudah menjadi hak milik petani dengan seluruh kewajiban petani terhadap fasilitasi kredit pembangunan kebun sudah diselesaikan, koperasi sebagai wadah pengelolaan plasma dengan inti perusahaan perkebunan sudah tidak aktif / bubar karena permaslahan internal koperasi dan eks plasma tersebut sudah beralih menjadi petani swadaya. Eks plasma Kabupaten Simalungun berada di Kecamatan Bosar Maligas, Kecamatan Bandar, Kecamatan Tanah Jawa dan Sipolpol.