Kamis, 04/03/21. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Inspektorat Provsu, Balitbang Provsu, Biro Pemerintahan dan Biro Otda Setdaprovsu di Ruang Rapat Komisi A dengan Agenda terkait serapan anggaran TA. 2020 dan rencana kerja Triwulan I TA. 2021 serta Kegiatan Fisik dan permasalahan yang dihadapi masing - masing OPD Provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Hendro Susanto) serta didampingi oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Drs. Tuani Lumban Tobing, M.Si), (Pdt. Berkat Kurniawan Laoli), (DR. Timbul Sinaga, SE, MSA), (Megawati Zebua), (Abdul Rahim Siregar, ST, MT), (Drs. H. Muhammad Subandi, ST), (Rudy Hermanto), serta (Thomas Dachi, SH).
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Masing - masing OPD Provinsi Sumatera Utara mendapat masukan dan saran dari DPRD Provinsi Sumatera Utara.


DR. Timbul Sinaga, SE, MSA Anggota Komisi A menyampaikan bahwa Balitbang Provsu harus dapat fokus dan menaikkan anggaran untuk melakukan penelitian – penelitian sesuai acuan/standar kebutuhan dalam membangun Provinsi Sumatera Utara menjadi lebih baik. DR. Timbul Sinaga, SE, MSA juga menyampaikan kepada Inspektorat Provsu agar kedepannya membentuk atmosfer sistem tata kelola yang baik untuk Sumatera Utara.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Drs. Tuani Lumban Tobing, M.Si dan anggota komisi A lainnya yang berharap agar OPD terkait dapat lebih meningkatkan kinerja masing – masing dan dapat saling bekerjasama/berkoordinasi satu sama lain untuk meningkatkan kondisi yang lebih baik di Sumatera Utara.


Hendro Susanto, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera mengapresiasi kinerja masing – masing OPD dan berharap agar lebih meningkatkan serta memonitoring dan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara.