Kamis, 04/03/21. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan TVRI Sumut di Ruang Rapat Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara. Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Hendro Susanto) didampingi oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Rudy Hermanto), (Drs. H. Muhammad Subandi, ST) dan Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara (Muhammad Sofyan, S. Sos).

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Rajab Siregar, Kepala Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sumatera Utara menyampaikan paparan terkait Kinerja organisasi TVRI tahun 2020 serta kendala dan dukungan terhadap dunia penyiaran.
Rudy Hermanto Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dukungannya sekaligus memberikan saran untuk terus berinovasi guna menarik minat perhatian masyarakat terhadap tayangan-tayangan TVRI Sumut.

Hal yang senada juga disampaikan Drs. H. Muhammad Subandi, ST dan berharap TVRI Sumut melakukan sosialisasi dan promosi serta menjalin kerjasama dengan DPRD Provinsi Sumatera Utara maupun pihak – pihak lain agar TVRI Sumut semakin berkembang dengan baik.

Muhammad Sofyan, S. Sos Kepala Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Humas DPRD Provinsi Sumatera Utara sedang melakukan pembahasan kerjasama dengan TVRI Sumut untuk publikasi Kegiatan – Kegiatan Dewan yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Hendro Susanto Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Komisi A siap membantu TVRI Sumut untuk mengatasi masalah – masalah yang dihadapi dan juga akan membahas kelanjutan kerjasama antara TVRI Sumut dan DPRD Provinsi Sumatera Utara.