RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI A  DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA

DENGAN KAPOLDA SUMATERA UTARA





Jumat, 05/02/2021. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kapolda Sumatera Utara. Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Hendro Susanto) didampingi oleh Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ( Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si, M.Si) dan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Dr. Timbul Sinaga, SE, MSA), (Abdul Rahim Siregar, ST,MT) serta (Megawati Zebua).



Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Faisal F. Napitupulu SIK, MH Selaku WADIRRESKRIMUM menyampaikan paparan bahwa tingkat kriminalitas di Provinsi Sumatera Utara mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada bulan Januari 2021 saja, jumlah tindak pidana sebanyak 396 kasus. Namun dengan demikian juga disampaikan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 291 Kasus yang artinya penanganan kasus tindak pidana mengalami kemajuan yang signifikan.



Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Polda Sumatera utara dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum, Ketua Komisi A DPRD Sumatera Utara (Hendro Susanto) mengapresiasi kinerja Polda Sumatera Utara dalam hal penanganan kasus tindak pidana yang semakin menunjukkan kinerja yang baik.



Harapannya untuk kedepan Polda Sumatera Utara lebih meningkatkan lagi kinerjanya sehingga tindak pidana di sumatera utara semakin menurun dan tetap bersinergi dengan DPRD Sumatera Utara khususnya Komisi A.