RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI A  DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA

DENGAN POLRESTABES MEDAN, Pdt BINSAR MANURUNG (BISHOP GMMI)


Selasa, 02/02/2021. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan Polrestabes Medan, Pdt Binsar Manurung (Bishop GMMI). Rapat Dengar Pendapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ( Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si, M.Si) didampingi oleh Wakil ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Ricky Anthony) dan Anggota komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ( Dr. Timbul Sinaga, SE, MSA)



Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Pdt Binsar Manurung (Bishop GMMI) menyampaikan permasalahan bahwa adanya SMS gelap berupa ancaman, penghinaan dan fitnah terhadap dirinya karena ada dugaan beliau memakai uang/dana Gereja untuk kepentingan pribadi berupa pembangunan rumah. Kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tahun 2015, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dan kepastian hukum.



Menanggapi hal tersebut, J. Hutajulu, SE selaku KBO Reskrim Polrestabes Medan menyampaikan permasalahan kasus ini  masih dalam tahap proses penyelidikan serta meminta keterangan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan. Beliau sudah melakukan clonning data untuk nomor handphone yang bersangkutan dan sampai saat ini polrestabes Medan belum menemukan 2 alat bukti yang sah untuk menetapkan status tersangka. Beliau juga menjamin kasus ini akan tetap diproses dan di tindaklanjuti sesuai dengan kepastian hukum yang berlaku serta penyidik akan berlaku adil dalam menyelesaikan kasus tersebut.  


Dr. Jonius TP Hutabarat, S.Si, M.Si  Selaku Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara mendorong Polrestabes Medan untuk cepat menyelesaikan Kasus Permasalahan tersebut dengan menyarankan agar melakukan gelar perkara kasus ini dan jika tidak cukup bukti sebaiknya Polrestabes Medan untuk segera mengeluarkan SP3 kepada pihak terkait.