Selasa, 23/3/21. Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan PTPN II, BPN Provsu dan Kelompok Tani Harapan Jaya Desa Bulu Cina, Kelompok Tani Klumpang Kebun, dan Kelompok Tani Paya Bakung di Ruang Rapat Aula Gedung Baru DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Ricky Anthony, SH) di dampingi oleh Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara (Drs. H. Muhammad Subandi, ST), (Rudy Hermanto), (Pdt. Berkat Kurniawan Laoli) dan (H. Rusdi Lubis, SH, MMA)



Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Masing – masing Kelompok Tani menyampaikan paparan tuntutan Kelompok Tani terkait Lahan Ex HGU PTPN dimana pihak PTPN II yang menguasai lahan tanah masing – masing kelompok Tani dan berharap kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat membantu menyelesaikan permasalahan lahan pada masing – masing Kelompok Tani tersebut.
Kennedy Sibarani Perwakilan dari Pihak PTPN II menyampaikan data areal/lokasi lahan tanah dari masing-masing kelompok tani dan Gubernur juga membentuk Tim untuk menyelesaikan permasalahan tanah/lahan tersebut serta pihak PTPN II berharap kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara agar dapat membantu dalam penyelesaian permasalahan dengan masyarakat Kelompok Tani.



Indra Imanuddin Perwakilan dari Pihak BPN Provsu membenarkan bahwa Gubernur telah melakukan Tim untuk penyelesaian masalah tanah/lahan tersebut dan menyampaikan proses penerbitan tanah/lahan HGU.

Drs. H. Muhammad Subandi, ST Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan permasalahan lahan/tanah dan meminta kepada masyarakat Kelompok Tani untuk mempersiapkan data pendukung kepada Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara.



Hal yang senada juga disampaikan oleh Pdt. Berkat Kurniawan Laoli , H. Rusdi Lubis, SH, Rudy Hermanto Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dan berharap seluruh pihak dapat terbuka dalam permasalahan tanah/lahan tersebut serta pihak BPN Provsu juga harus ada ketegasan dalam pengukuran batas tanah/lahan tersebut.

Menanggapi Hal tersebut, Ricky Anthony, SH Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan sengketa tanah/lahan dan berharap kepada seluruh pihak dapat bekerjasama dan saling berkoordinasi dalam penyelesaian tanah/lahan tersebut.