Senin, 22/3/21. Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja/Dengar Pendapat bersama dengan PT (Persero) Telekomunikasi Indonesia Divre I dan PT. Indosat Regional Barat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Delpin Barus, ST) didampingi oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Ari Wibowo, SH), (Rony Reynaldo Situmorang), (Dedi Iskandar,SE), (H. Azmi Yuli, SH, M. SP) dan (Ir. Tangkas Manimpan Tobing)

Dalam Rapat kerja/Dengar Pendapat tersebut, Karunia Sembiring Perwakilan dari pihak PT Indosat Regional Barat menyampaikan paparan terkait jaringan seluler internet di Kab/Kota Sumatera Utara dan program serta permasalahan yang dialami PT Indosat.



Rony Reynaldo Situmorang Anggota Komisi DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi pada pihak Indosat dalam memajukan komunikasi di Sumatera Utara dan kepada masing – masing provider untuk mempersiapkan data terkait jumlah pelanggan serta berharap kepada Pihak Indosat tentang program CSR, pihak Indosat dapat memberikan kepada masyarakat seperti paket datauntuk kalangan pelajar di Sumatera Utara .

Ari Wibowo Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa kekecewaan kepada pihak PT (Persero) Telekomunikasi Indonesia Divre I atas ketidakhadiran dalam pertemuan yang telah dijadwalkan dan Mengapresiasi pihak PT. Indosat Regional Barat dalam kinerja dalam meningkatkan komunikasi serta berharap untuk memperbaiki jaringan masing – masing provider dan juga memberikan fasilitas terbaik dalam peningkatan Komunikasi di Provinsi Sumatera Utara.



Menanggapi Hal tersebut, Delpin Barus, ST Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara mendukung dan Mengapresiasi kinerja dari pihak Indosat dalam peningkatan jaringan komunikasi di Provinsi Sumatera Utara dan berharap Pihak Indosat dapat memberikan pelayanan dan Fasilitas yang terbaik untuk masyarakat Provinsi Sumatera Utara serta akan membantu pihak Indosat dalam program peningkatan komunikasi di Sumatera Utara.

Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mengundang kembali pihak pihak yang terkait dalam Rapat Kerja/Dengar Pendapat selanjutnya.