Selasa, 23/3/21. Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja/Dengar Pendapat bersama dengan Dinas SDA, Cipta Karya & Tata Ruang Provsu, Dinas Bina Marga & Bina Konstruksi Provsu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provsu dan Bappeda Provsu di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sumatera Utara.

 


Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Delpin Barus, ST) didampingi oleh Anggota Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Ari Wibowo, SH), (H. Azmi, SH, MSP), (Ingan Amin Barus, S. Sos), (Rony Reynaldo Situmorang) dan (H. Darwin, S. Ag, M. AP)



Dalam Rapat Kerja/Dengar Pendapat tersebut, Masing – masing Dinas menyampaikan paparan terkait penginputan Pokir untuk Anggaran Tahun 2022, Rencana Kerja dan Program Kerja TA. 2021 serta Kegiatan yang telah dilakukan oleh masing – masing Dinas.



Menanggapi Hal tersebut, Delpin Barus, ST Ketua Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara Kecewa atas ketidakhadiran dari Bappeda Provinsi Sumatera Utara dan Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mengundang kembali pihak yang terkait dalam Rapat Kerja/Dengar Pendapat selanjutnya.