RAPAT KERJA / DENGAR PENDAPAT KOMISI B DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA DENGAN DINAS KETAHANAN PANGAN & PETERNAKAN PROVINSI SUMATERA UTARA, DINAS PERDAGANGAN & PERINDUSTRIAN PROVINSI SUMATERA UTARA DAN PERHIMPUNAN PETERNAK PETELUR SUMATERA UTARA (P3SU)
Senin, (08/02/2021), Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara mengadakan Rapat Kerja / Dengar Pendapat Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara Dengan Dinas Ketahanan Pangan & Peternakan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perdagangan & Perindustrian Provinsi Sumatera Utara Dan Perhimpunan Peternak Petelur Sumatera Utara (P3SU) terkait tentang Harga Telur Ayam. Rapat Kerja / Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (H. Dhody Thahir, SE) didampingi oleh Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Ahmad Hadian, S.Pd.I) dan Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya.
Dalam Rapat Kerja / Dengar Pendapat tersebut, drh. Fadhillah selaku Perhimpunan Peternak Petelur Sumatera Utara (P3SU) menjelaskan, sejumlah kendala dan keluhan tingginya harga pakan ternak ayam selama dua pekan belakangan mengakibatkan pengusaha ayam petelur di Sumatera Utara menjerit. Perhimpunan Peternak Petelur Sumatera Utara (P3SU) mengharapkan adanya peran pemerintah untuk menjaga kestabilan harga pakan ternak agar dapat menekan Harga Pokok Produksi (HPP) sekarang. Dalam rapat ini Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara Belum Mendapatkan jalan Keluar atas keluhan Perhimpunan Peternak Petelur Sumatera Utara (P3SU).
Menanggapi keluhan tersebut, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sugianto Makmur) mengatakan bahwa Pemerintah harus kreatif dan serius untuk menyelesaikan masalah peternak telur di Sumatera Utara dengan melakukan evaluasi item per item harga pakan ternak import. Sugianto Makmur juga mengingatkan pemerintah untuk dapat lebih memperhatikan pengusaha peternak telur yang dapat mengakibatkan kebangkrutan dikarenakan harga telur dipasaran melambung tinggi, sehingga pemerintah dan dinas terkait harus saling berkoordinasi untuk mencarikan solusi.
Di akhir Rapat , Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara (H. Dhody Thahir, SE) menyampaikan agar dilakukan Rapat Kerja / Dengar Pendapat selanjutnya antara Perhimpunan Peternak Petelur Sumatera Utara (P3SU) dengan Perwakilan Kamar Dagang Dan Industri Indonesia (KADIN), dengan harapan Perhimpunan Peternak Petelur Sumatera Utara (P3SU) dapat segera mendaftarkan sebagai anggota KADIN sehingga bisa mendapatkan jalan keluar atas polemik harga pakan ternak yang tinggi tersebut.