RAPAT KERJA / DENGAR PENDAPAT KOMISI C DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA DENGAN KEPALA BIRO BINA PEREKONOMIAN SETDAPROVSU, KEPALA REGIONAL 5 OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) SUMATERA BAGIAN UTARA, DIRUT PT. BANK SUMUT DAN KETUA DPD PERBARINDO
Rabu, 10/02/2021. Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja / Dengar Pendapat Dengan Kepala Biro Bina Perekonomian Setdaprovsu, Kepala Regional 5 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Bagian Utara, Dirut PT. Bank Sumut, Dan Ketua DPD Perbarindo terkait tentang Implementasi Sistem Perkreditan melalui Lembaga Perbankan di Provsu. Rapat Kerja / Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Benny Harianto Sihotang, SE) dan didampingi oleh Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara lainnya.
Dalam Rapat Kerja / Dengar Pendapat tersebut, Syafruddin Siregar selaku Ketua DPD Perbarindo (Perhimpunan Perkreditan Rakyat Indonesia) memaparkan bahwa adanya sejumlah kendala dan keluhan yang dialami Perbarindo seperti Penyaluran Kredit yang terganggu selama Pandemic Covid – 19, namun BPR tetap memberikan pinjaman kepada masyarakat walaupun Bank umum tidak menyalurkan kredit serta UMKM dikarenakan sangat sulit mendapatkan dan membayar kredit. Syafruddin Siregar juga meminta kepada Pemprovsu untuk membentuk JAMKRIDA (Jaminan Kredit Daerah), menambah modal Bank Sumut agar semakin kuat dan melakukan linkage dengan BPR serta dilibatkan dalam program – program pemerintah Provinsi Sumatera Utara daerah dalam hal menangani UKM, karena BPR adalah satu – satunya Bank yang konsen dan mengerti tentang UMKM.
Hadi Sucipto selaku Direktur Pemasaran PT Bank Sumut menyampaikan hal yang senada dengan pihak Perbarindo dan Pihak Bank Sumut memiliki komitmen yang kuat dengan Perbarindo untuk lebih melakukan sinergitas dalam mengembangkan perekonomian rakyat seperti UKM.
Menanggapi paparan yang disampaikan oleh Perbarindo dan PT. Bank Sumut dalam hal ini Yusuf Ansory selaku Kepala Regional 5 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan stimulus kebijakan Countercylical untuk membantu masyarakat khususnya kreditur dan Perbankan Sendiri sebagai dampak penyebaran Covid – 19.
Benny Harianto Sihotang, SE selaku Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa Komisi C mengharapkan koordinasi antara Perbarindo dan PT. Bank Sumut dengan membentuk hubungan kerjasama yang baik. Selanjutnya Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mengkonsultasikan kembali untuk merevisi Perda mengenai JAMKRIDA tersebut dengan Biro Perekonomian Pemprovsu.