Selasa, 16/3/21. Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Kerja dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (Dimas Tri Adji, S.I.Kom) didampingi oleh Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (dr. Meriahta Sitepu, Mars) dan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara (Drs. Penyabar Nakhe), (M. Aulia Rizki Agsa, ST), (dr. Poaradda Nababan, Sp. B), (Irwan Simamora, SH), (dr. Mustafa Kamil Adam, Sp. PD), (Viktor Silaen, SE, MM) serta (Mahyaruddin Salim Batubara).
Dalam Rapat Kerja tersebut, Saut Aritonang Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Utara menyampaikan paparan terkait Laporan Realisasi Kegiatan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara TA. 2020 dan Program Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara TA. 2021 serta Realisasi TA. 2020 & 2021 dan juga Permasalahan Rumah Dinas yang berada di Lokasi SMA Negeri 4 Siantar seluruhnya dikuasai oleh Pensiunan Guru/TU pada masa SPG/SMA.
M. Aulia Rizki Agsa, ST Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta data yang lengkap dan strategi yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Dr. Mustafa Kamil Adam, Sp. PD menyampaikan Harapannya agar permasalahan yang terjadi di Dunia Pendidikan agar cepat terselesaikan.
Hal yang senada juga disampaikan dr. Poaradda Nababan, Sp. B dan Irwan Simamora, SH Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan Kekecewaan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan berharap agar lebih mempersiapkan diri terhadap program kerja dan anggaran yang telah berjalan serta memiliki strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Menanggapi Hal tersebut , Dimas Tri Adji, S.I.KOM Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar lebih meningkatkan mutu dan kualitas dunia pendidikan di Provinsi Sumatera Utara.
Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dapat melibatkan Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait Program Kerja dan Anggaran Tahun 2022. Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan Protokol Kesehatan serta Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mengundang kembali pihak yang terkait dalam Rapat Kerja Selanjutnya.