Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara
Rabu (23/12/2020). DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda :
- Pembahasan dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provsu Tahun 2021
- Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses I Tahun Sidang II 2020-2021 Kelompok Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara
- Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan didahului penyampaian hasil Laporan Pembahasan Bapemperda
- Pembahasan Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Pembahasan Covid-19
- Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provsu Masa Tugas Tahun 2019-2022
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (Drs. Baskami Ginting) yang dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Utara, Forkopimda Plus Provinsi Sumatera Utara serta OPD Provinsi Sumatera Utara secara langsung dan melalui Video Confrence.
Paripurna diawali dengan penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021 oleh Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara (H. Muhammad Subandi, ST). Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Hasil Kegiatan Reses I Tahun Sidang II 2020-2021 yang dibacakan oleh juru bicara dari masing-masing Dapil.
Paripurna dilanjutkan dengan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pengelolaan Kawasan Hutan yang didahului penyampaian hasil Laporan Pembahasan Bapemperda oleh Juru Bicara masing-masing Fraksi. Agenda selanjutnya pembahasan Rekomendasi DPRD Provinsi Sumatera Utara terhadap Laporan Pansus DPRD Provinsi Sumatera Utara tentang Pembahasan Covid-19. Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan perubahan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Sumatera Utara Masa Tugas 2019-2022