RAPAT PARIPURNA DPRD-SU TENTANG PENJELASAN GUBSU TERHADAP RANPERDA, PERUBAHAN PIMPINAN DAN ANGGOTA FRAKSI 
SERTA PANDANGAN UMUM FRAKSI-FARKSI

 

Rabu (25/8/21). Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Rapat Paripurna dengan agenda: Penyampaian penjelasan Gubsu terhadap Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provsu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang didahului dengan penyampaian Hasil Kajian Bapemperda.



Kajian Bapemperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Provsu Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah dibacakan oleh Hendro Susanto, SH Fraksi PKS sedangkan Kajian Bapemperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibacakan oleh Yahdi Khoir Harahap Fraksi PAN.


Rapat Paripurna di lanjutkan dengan agenda Pengumuman Perubahan Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sumatera Utara Masa Jabatan 2019-2024 serta Penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS dan Pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provsu Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provsu.