Rabu (31/03/2021) Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Paripurna Dewan di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Sidang Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Harun Mustafa Nasution dan Rahmansyah Sibarani yang dihadiri oleh Sekda Provsu dan seluruh OPD Provsu yang hadir maupun melalui Video Conference.
Agenda Pertama terkait dengan Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Bencana Umum Energi Daerah Provsu dan Bantuan Hukum serta Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Sumatera Utara pembahasan terhadap kehutanan Sumatera Utara dan Percepatan Pembangunan Kek Sei Mangkei dan Pelabuhan Kuala Tanjung.
Agenda kedua terkait dengan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Provsu No. 2 Tahun 2008 tentang Sistem Kesehatan Provsu dan Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.