Rabu, 17/3/21. Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dengan PT. KIM (Persero), Biro Perekonomian Setdaprovsu dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu, BP2RD Provsu, UPT Samsat Medan Utara, UPT Samsat Medan Selatan dan PDAM Tirtanadi Provsu di Ruang Rapat Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara (Benny Harianto Sihotang, SE) di dampingi oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi



Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut, Ngurah Wirawan Dirut PT KIM (Persero) menyampaikan paparan terkait Realisasi Kinerja/BisnisRencana Kerja/Bisnis, kendala/permasalahan yang dihadapi dan kontribusi dividen yang diberikan oleh PT KIM (Persero) setiap tahunnya untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Ismail Nasution Perwakilan Biro Perekonomian membenarkan kontribusi deviden PT KIM (Persero) kepada Pemprovsu setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.



Kabir Bedi PDAM Tirtanadi menyampaikan Paparan terkait Strategi Pengembangan Usaha Pengelolaan Air Minum, Rencana Bisnis Sistem penyediaan air minum Tahun 2020 – 2024 , Fasilitas Infrastruktur Air Minum, Upaya dan Kendala yang dialami PDAM Tirtanadi dalam pengembangan Pengelolaan Kawasan .

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menyampaikan paparan terkait Potensi dan Realisasi Pajak Air Permukaan di Lingkungan PT. KIM (Persero).



M. Ismail P. Sinaga Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyampaikan bahwa setiap BUMN harus memberikan kontribusi untuk negara dan pada PT KIM (Persero) selalu meningkat dan berharap kepada semua pihak dapat bekerjasamadalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.

Ebenejer Sitorus, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa potensi dari PT. KIM (Persero) menjadi nilai tambah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sumatera Utara.Terkait dengan PDAM Tirtanadi kontribusi setiap tahunnya menurun dan berharap untuk lebih meningkatkan kontribusi nya dalam meningkatkan pendapat asli daerah Provinsi Sumatera Utara. Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak yang terkait guna untuk mengawasi pihak tersebut dalam meningkatkan kerjasama melalui BUMD nya lebih maksimal.



Edward Zega Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada pihak PDAM Tirtanadi dalam penyaluran air kepada masyarakat setiap tahunnya mengalami peningkatan. Terkait PT KIM (Persero) , Komisi C berharap untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah di Provinsi Sumatera Utara serta PT . KIM (Persero) dapat mengawasi Kawasan Industri yang memakai air permukaan tanah dan yang belum membayar pajak APU.

Artha Berliana Samosir Anggota Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kepada pihak PT. KIM (Persero) agar menyiapkan data perusahaan yang memakai air permukaan.



Menanggapi Hal Tersebut, Benny Harianto Sihotang, SE Ketua Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara akan selalu mengawasi PT KIM (Persero) dalam mendorong peningkatan pendapatan asli di Provinsi Sumatera Utara. Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara akan melakukan peninjauan lapangan ke PT. KIM (Persero)dan Komisi C DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mengundang kembali pihak yang terkait dalam Rapat Dengar Pendapat selanjutnya.