Unjuk Rasa Dari Pengurus Wilayah Sumatera Utara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD - SU pada hari Selasa, 06 April 2021. Dengan jumlah massa sebanyak ± 100 (seratus) orang. Delegasi diterima dan berdialog di Ruang Rapat Banmus DPRD Provinsi Sumatera Utara yang diterima oleh H. Dhody Thahir (Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara.), H. Fahrizal Efendi Nasution, SH (H. Mara Jaksa, S. Ag, MA (Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara).
Delegasi dari Pengurus Wilayah Sumatera Utara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Menuntut 6 (Enam) pernyataan sikap yang tercantum dalam statement/pernyataan sikap sebagai berikut :
1. Meminta Gubernur Edy Rahmayadi melakukan revisi terhadap Pergub No. 1 Tahun 2021 PBBKB menjadi 5% kembali.
2. Mendesak Gubernur Edy Rahmayadi untuk segera memanggil Pertamina untuk menurunkan harga BBM Non Subsidi di Seluruh Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
3. Meminta PT. Pertamina untuk menurunkan kembali harga BBM Non Subsidi
4. Meminta Pertamina menambah Quota BBM Bersubsidi (Solar dan Premium) di SPBU Sumatera Utara dan menjamin ketersediaannya.
5. Meminta DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan RDP bersama Pertamina, Gubernur dan KAMMI.
6. Meminta Pertamina minta maaf secara terbuka kepada Masyarakat karena tidak mensosialisasikan
Menyikapi aspirasi dari Pengurus Wilayah Sumatera Utara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia tersebut H. Dhody Thahir (Ketua Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara). Menyampaikan bahwa :
1. Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kedatangan dari Pengurus Wilayah Sumatera Utara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia
2. Komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara akan mendukung dan akan menjadwalkan RDP (Rapat Dengar Pendapat) pada Senin, 12 April 2021 bersama PT. Pertamina, Hiswana Migas, Gubernur serta mengundang perwakilan Pengurus Wilayah Sumatera Utara Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.