Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Harun Mustafa Nasution menghadiri kegiatan Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Karhutla (Kebakaran Hutan & Lahan) Tahun 2021, Selasa (23/3) di Lapangan KS. Tubun Mapolda Sumut.
Apel Kesiapan Antisipasi Bencana Alam Karhutla Tahun 2021 di pimpin oleh Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si dan dihadiri oleh Forkompimda Plus/ diwakilkan, Bupati Kab. Labura, Bupati Kab. Tapsel serta para peserta apel diantaranya, Personil TNI-Polri, Korps Brimob, Pol Airud, Damkar Baharkam, Basarnas Provsu, BNPD Provsu dll.
Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen. Pol. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si selaku Pimpinan Apel dalam pembacaan amanat menyampaikan bahwa Indonesia sebagai Negara dengan Hutan Tropis terbesar ke - 3 di Dunia setelah Brazil dan Republik Demokratik Kongo, yang memiliki hutan tropis seluas 125 juta hektare, yang tersebar pada pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua dengan menyimpan karbon (rentan terbakar) yang sangat besar.
Provinsi Sumut memiliki daratan seluas 7,2 hektare, hutan seluas 3,7 juta hektare dan lahan gambut seluas 261 ribu hektare. Provinsi Sumut juga memiliki potensi dalam menyimpan karbon yang berada di wilayah Kab. Labuhan Batu, Palas, Paluta, Madina, Dairi dan juga Asahan.
Selain faktor alam, sebahagian besar kebakaran hutan disebabkan oleh faktor manusia, baik disengaja maupun karena motif ekonomi, seperti melakukan pembukaan lahan atau karena kelalaiannya.
Sejak tahun 2015, karhutla menjadi perhatian khusus Presiden RI Joko Widodo, yang selalu memberikan arahan khusus dalam penanganan karhutla. Pada tahun 2020, penanganan karhutla sudah semakin terkoordinasi, dimana jumlah karhutla mengalami penurunan dan tidak menimbulkan polusi udara lintas batas Negara, dikarenakan banyaknya curah hujan, dimana sebelumya pada tahun 2020 terdapat sebanyak 89 titik hotspot yang sebelumnya pada tahun 2019 terdapat 120 hotspot.
Sebagai informasi bahwa laporan dari BMKG mengatakan bahwa pada tahun 2021, diperkirakan curah hujan pada level menengah – tinggi, hingga pada bulan april 2021 sebagai akibat dampak dari fenomena la nina, dan pada bulan mei 2021 diperkirakan akan menjadi fase transisi dari musim hujan ke musim kemarau.
Polri telah mengambil langkah – langkah strategis dalam hal penanganan karhutla dengan memprioritaskan upaya pencegahan melalui konsolidasi dan koordinasi dengan baik antara Polri dengan TNI, Pemda dan BMKG, dengan menerapkan kemajuan teknologi seperti modifikasi cuaca, mengoptimalkan satgas terpadu, mendirikan poskotis lapangan, mengadakan pelatihan serta mengadakan apel bersama dengan masyarakat yang peduli api dan melakukan penindakan hukum.
Edukasi dan sosialisasi terus menerus kepada masyarakat dan perusahaan, dengan menekankan korporasi untuk wajib mematuhi regulasi terkait karhutla. Kita juga akan dorong perusahaan - perusahaan pemegang izin konsesi di areal hutan untuk membentuk brigade / pasukan pengendalian hutan yang berfungsi untuk melakukan patroli dan pemadaman titik api.
Anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Anggota Polsek telah dibekali dengan perlengkapan standar minimum seperti sepatu bot, kantung air portabel, helmet dan lain sebagainya guna pemadaman tingkat pertama titik api/ hotspot.
Selain itu langkah penegakan hukum tanpa kompromi dan dilaksanakan secara tegas dan keras bagi siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di konsesi perkebunan milik korporasi maupun masyarakat.
Para kapolres jajaran harus serius dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara karhutla, disamping perencanaan dan pengorganisasian sebagai upaya pencegahan harus dilakukan maksimal.
Apel ditutup dengan pengecekan kesiapan para personil TNI/Polri, Korps Brimob, Pol Airut, Damkar Baharkam, Basarnas, BNPBD, dll.