RAPAT PARIPURNA PENJELASAN NOTA KEUANGAN
RAPAT PARIPURNA PENJELASAN NOTA KEUANGAN

Selasa, 28 November 2017 DPRD Provinsi Sumatera Utara melakukan Rapat Paripurna Dewan dengan agenda Penyampaian Penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang R. APBD Provsu TA. 2018 oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan Pembahasan Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara ( Ruben Tarigan, SE) selaku Pl. Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan dihadiri oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta SKPD Provsu.
Dalam rapat tersebut Gubernur Provinsi Sumatera Utara membacakan Penjelasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang R. APBD Provsu TA. 2018 dan selanjutnya perwakilan anggota dewan dari BPPD (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) membacakan Pembahasan Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 yang selanjutnya di serahkan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Provinsi Sumatera Utara untuk dibahas dan ditindak lanjuti