KUNJUNGAN KERJA BADAN ANGGARAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA DENGAN DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA
KUNJUNGAN KERJA BADAN ANGGARAN DPRD PROVINSI DKI JAKARTA DENGAN DPRD PROVINSI SUMATERA UTARA
DPRD SU, Kamis. 8/3, Rapat Konsultasi Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dipimpin Bestari Barus dengan Ketua DPRD SU H. Wagirin Arman, S.Sos., didampangi Anggota DPRD SU Indra Alamsyah, S.H. di ruang Banggar DPRD SU membahas prosedur dan mekanisme pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara. Dalam rapat konsultasi tersebut, Banggar DPRD DKI Jakarta menanyakan apakah eksekutif dalam merancang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) ada ruang diskusi dengan DPRD SU, dan bagaimana penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Utara dalam kaitan dengan APBD.
Ketua DPRD SU menyampaikan, untuk pembahasan anggaran dilakukan secara menyeluruh, tidak dilakukan secara parsial. Anggaran DPRD SU berbasis alat kelengkapan DPRD SU termasuk komisi sehingga dibahas oleh komisi dengan perangkat daerah terkait yang kemudian dilaporkan kepada Pimpianan DPRD SU yang selanjutnya apabila diperlukan dapat dibahas kembali oleh Banggar sebelum dibahas dan disahkan dalam rapat Paripurna DPRD SU yang didasarkan pada KUA PPAS.
Selanjutnya, Ketua DPRD SU H. Wagirin Arman, S.Sos. menyampaikan terkait pokok pikiran, Pimpinan DPRD SU melakukan komunikasi politik dengan Gubernur Sumatera Utara terutama dalam menyusun format anggaran sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat yang dimplementasi dalam RKPD dan direalisasikan melalui APBD Provinsi Sumatera Utara.